Program Bersinar Antar Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku, Rutan Masohi Raih Penghargaan

    Program Bersinar Antar Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku, Rutan Masohi Raih Penghargaan
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Ambon - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Senin(29/5). 

    Pemberian penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku kepada Kepala Rutan Masohi dikarenakan turut andil dalam upaya P4GN di lingkungan Rutan. 

    Kepala BNNP Maluku, Brigjen pol Drs.Rohnad Nursahid.M.Si mengatakan, "Komitmen pemberantasan narkoba harus konsisten dan tegas serta mari kita bersama kompak memberantas narkoba, apabila ada indikasi baik petugas maupun WBP segera koordinasikan dan laporkan ke pihak berwajib".

    Rutan Masohi selalu berkomitmen dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban Rutan terutama upaya P4GN. 

    Yusuf Mukahrom selaku Kepala Rutan Masohi mengungkapkan, "Pemberian penghargaan ini menjadikan pemacu semangat kami dan jajaran dalam mewujudkan upaya P4GN di lingkungan rutan lebih baik lagi kedepannya".

    kanwil kemenkumham maluku m anwar n saiful sahri yusuf mukharom rutan masohi
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Laksanakan Program P4GN, Rutan Masohi...

    Artikel Berikutnya

    Kepala BNN Provinsi Maluku Berikan Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami